Desa Naekake A merupakan salah satu desa yang berada di wilayah Kecamatan Mutis, Kabupaten Timor Tengah Utara, Provinsi Nusa Tenggara Timur. Secara geografis, desa ini terletak di daerah perbukitan yang sejuk dan dikelilingi oleh hutan lindung dan kawasan pegunungan Mutis yang terkenal sebagai salah satu kawasan konservasi alam di Pulau Timor.
Nama "Naekake" berasal dari dua kata dalam bahasa Dawan: "Naek" yang berarti “gunung” dan "Ake" yang berarti “mata air” atau “sumber air”. Nama ini mencerminkan karakteristik alam desa yang kaya akan sumber mata air yang mengalir dari pegunungan, yang menjadi sumber kehidupan utama bagi masyarakat setempat.
Desa Naekake A berasal dari pemukiman adat tua yang telah ada sejak zaman leluhur. Masyarakatnya hidup secara tradisional dengan mengandalkan pertanian ladang, beternak, dan berburu, serta memegang teguh nilai-nilai adat yang diwariskan secara turun-temurun.
Pada masa pemerintahan kolonial Belanda dan Jepang, wilayah Naekake berada di bawah pengawasan Swapraja Aplal, yang merupakan bagian dari kekuasaan tradisional Biboki. Pemerintahan adat tetap dijalankan, salah satunya melalui sistem Tamukung, yang berperan menjaga ketertiban dan adat istiadat masyarakat.
Setelah kemerdekaan Indonesia, pemerintah mulai menetapkan pembagian wilayah administratif secara formal. Wilayah Naekake kemudian mengalami pemekaran menjadi dua bagian, yaitu Desa Naekake A dan Desa Naekake B, sebagai bagian dari upaya pemerataan pelayanan dan pembangunan di wilayah perdesaan.
Seiring waktu, Desa Naekake A mengalami perkembangan yang cukup pesat di bidang infrastruktur dasar seperti jalan desa, pendidikan, dan kesehatan. Masyarakatnya hidup dalam semangat gotong royong dan masih memegang teguh nilai-nilai adat dan budaya Dawan yang diwariskan oleh leluhur.
Sektor utama penghidupan masyarakat adalah pertanian dan peternakan, serta pemanfaatan hutan dan sumber air yang ada secara berkelanjutan. Hingga saat ini, Desa Naekake A menjadi salah satu desa yang aktif dalam pembangunan berbasis masyarakat, dengan tetap menjaga kearifan lokal sebagai landasan utama kehidupan sosial dan spiritual.